Jumat, 06 Maret 2009

Badan POM: Yake Assorted Candies Bermelamin

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyatakan Yake Assorted Candies merupakan produk pangan ilegal dan positif mengandung melamin sebesar 5,86 ppm. Kepala Banda POM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, mengemukakan hal itu di Jakarta, Jumat (6/3).

Husniah menegaskan, produk tersebut akan segara ditarik dari pasaran dan dimusnahkan. Pihak Badan POM juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap produk-produk impor ilegal.

Rabu lalu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melansir 10 jenis produk makanan yang disinyalir tercemar melamin. Kesepuluh produk makanan tersebut adalah Yake Assorted Candies (dua jenis produk); Kino Bear Coklat Crispy; F&M, susu kental manis; Kembang Gula Tirol Choco Mix; Dutchmill, yoghurt drink natural; Pura Low Fat UHT milk beverage; Nestle Bear Brand Sterilized Low Fat Milk; Crown Lonx Biskuit rasa coklat; Fan Fun Sweet Heart Biscuit.

Namun berdasarkan temuan Badan POM, lima dari 10 produk yang diumumkan YLKI itu bebas atau tidak mengandung melamin. Kelima produk tersebut yaitu Kino Bear Coklat Crispy, S&M susu kental manis, Dutchmill, yoghurt drink natural, Pura Low Fat UHT milk beverage, dan Crown Lonx Biskuit rasa coklat. Tiga produk lainnya masih dalam proses penelitian dan baru Yake Asserted Candies yang dinyatakan pasti mengandung melamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar